KLIK KUBURAYA – Chandra seorang pengantri minyak menjadi korban penganiayaan oleh orang yang diduga penjaga keamanan bernama IW dan BD di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 4 Agustus 2022.
Penasehat Hukum pihak korban Hendi Susanto, SH mengatakan, peristiwa dugaan pemukulan atau penganiayaan yang menimpa kliennya yang bernama Chandra di SPBU Ambawang Kuala saat mengantri minyak sudah dilaporkan ke Polsek Sungai Ambawang pada Kamis 4 Agustus 2022.
“Kasus pemukulan yang menimpa klien kami sudah dibuat pengaduan di Polsek Sungai Ambawang dan saat ini masih dalam proses,” ujar Susanto, Selasa 9 Agustus 2022.
Susanto juga menambahkan bahwa kasus pemukulan terhadap kliennya tersebut masuk dalam kategori penganiayaan berat lantaran akibat peristiwa tersebut hingga saat ini korban masih dirawat intensif di rumah Sakit Antonius Pontianak.
“Menurut saya ini masuk dalam kasus penganiyaan berat, sehingga kami minta kepada pihak Kepolisian agar kasus ini diproses secara hukum dan pelaku yang terlibat ditindak tegas,”tambah Susanto.
Lebih lanjut Susanto mengatakan bahwa kasus pemukulan di SPBU Ambawang Kuala selain bisa dikenakan pasal 352 KUHP bisa juga dikenakan pasal 170 KUHP karena pelaku yang melakukan ada 2 orang.