Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga Sepekan Kedepan

  • Bagikan
Ilustrasi PPKM

KLIK KUBURAYA – Selama sepekan kedepan Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Terhitung hari ini sampai dengan 5 September 2002.

Hal itu berdasarkan pada keputusan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 tahun 2022 yang diteken Mendagri M Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022. Selama sepekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori level 1.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangan resminya menyebut bahwa, PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas masyarakat saat ini.

Safrizal juga mengatakan penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali berdasarkan pada pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual yang ada di lapangan.

  • Bagikan