Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Nelayan di Teluk Pakedai Diamankan Polisi

  • Bagikan
SN, pelaku cabul anak dibawah umur. Foto: Istimewa

KLIK KUBURAYADiduga telah mencabuli pelajar SMP yang masih dibawah umur, seorang nelayan berinisial SN di Desa Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya diamankan polisi. Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Jumat, 15 April 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Ikhsan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, kejadian itu terjadi pada Jumat, 15 April 2022 lalu, dimana kakak korban mendapatkan video berdurasi 2 detik dari nomor ponsel yang tidak dikenalinya, dimana video tersebut menampilkan korban dengan seorang pria didalam sebuah kamar rumahnya, selanjutnya kakak korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya

“Laporan korban sudah kami terima, selanjutnya pelaku SN sudah kami amankan dan sudah kami lakukan proses penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya,” kata Kasat Reskrim, Selasa 20 September 2022.

BACA JUGA: Lasarus Bantah Pernyataan AHY Terkait Pembangunan di Era Jokowi Adalah Kinerja Ayahnya

  • Bagikan