KLIK KUBURAYA – Tim PRC Sat Samapta Polres Kubu Raya berhasil amankan pelaku pembuang bayi inisial TO (21) asal sebangki.Diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah dalam keadaan meninggal.
Bayi yang di masukan ke dalam kotak kardus di buang ke semak belukar, di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu, 11 Desember 2022.
Penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut bermula ketika pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Pada saat di jalan Angkasa Pura II sekitar jam 23.00 Wib, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melihat sebuah kendaraan yang terparkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya.
Briptu M. Ari Personil Tim PRC Polres Kubu Raya.mengatakan bahwa, ketika patroli tim melihat ada kendaraan yang terparkir di tepi jalan, karena curiga tim angsung singgah untuk melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan berjenis Honda Beat warna Biru Putih No.Pol KB 2197 SS tersebut.
“Kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar dimana tempat tersebut gelap gulita,” ungkap Ari
Selanjutnya, Ari menanyakan apa yang sedang diperbuat laki-laki tersebut di dalam semak belukar sambil mengecek identitasnya. Diketahui pria tersebut berinisial TO (21).
Pada saat dilakukannya interogasi TO tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar sehingga Briptu Ari mengajak TO untuk masuk ke dalam semak belukar bersama Tim, sekitar jarak 20 meter di dapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.