Kurang dari 24 Jam Pelaku Curanmor di Sungai Kakap Berhasil Diciduk Polisi

  • Bagikan
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polsek Sungai Kakap. Foto: Istimewa

KLIK KUBURAYA – Seorang pemuda asal Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya berinisial FL (20) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya pada Rabu 28 Desember 2022 sore atas dugaan pencurian sepeda motor milik warga.

Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin mengatakan, pelaku ditangkap pada saat sedang mengendarai sepeda motor curian di Jalan Raya Sungai Kakap menuju arah Pontianak.

Dede juga menjelaskan bahwa, FL melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio soul bernopol KB 5944 MJ di depan sebuah bengkel yang saat itu kendaraan korban sedang terparkir tanpa terkunci stang.

“Saat korban selesai mengangkut papan dengan gerobak, dan hendak mengambil kendaraannya di depan bengkel, namun kendaraan milik korban sudah tidak ada. Maka korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap,” terang Dede

Namun tidak sampai 24 jam, FL berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio soul warna hitam Nopol KB 5944 MJ. Selanjutnya FL bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sungai Kakap untuk penyidikan lebih lanjut.

  • Bagikan