KLIK KUBU RAYA – Gelapkan uang perusahaan, seorang karyawan PT. Tjandra Kasih Cahaya Indoborneo di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya harus berurusan dengan polisi.
Ditangkapnya OY (23th) warga Sanggau yang bekerja di Perusahaan tersebut dikarenakan telah menggelapkan uang Perusahaan yang mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin mengatakan bahwa, pihaknya telah mengamankan seorang karyawan PT. Tjandra Kasih Cahaya Indoborneo bagian Produksi Sari Roti.
“Karyawan berinisial OY tersebut kami amankan berdasarkan laporan dari korban,” kata Dede pada Rabu 1 Februari 2023.
Dede juga menambahkan bahwa, tersangka melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan, namun tersangka justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi nya yakni untuk memodifikasi sepeda motornya dan untuk berfoya-foya.