Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

  • Bagikan
BB Sabu Sebanyak 11 Paket Seberat 96 Gram yang Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bersama Polsek Jagoi Babang. Foto: Istimewa'

KLIK KUBURAYA – Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha bersama personil Polsek Jagoi Babang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 11 paket seberat 96 gram di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa 9 Agustus 2022.

Barang bukti 11 paket sabu seberat 96 gram tersebut berhasil diamankan dari tiga orang pelaku berinisial AR (26), DN (22) dan CT (22). Ketiganya merupakan masyarakat Dusun Jagoi, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, mengatakan, penggagalan peredaran sabu tersebut dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo bersama dengan 22 orang anggota gabungan dari Satgas Yonif 645/Gty dan Polsek Jagoi Babang,.

Kapendam XII/Tpr juga mengungkapkan bahwa, sekira pukul 02.30 WIB, Danki SSK II Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Lettu Inf Prayudy mendapat Informasi dari Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie bahwa pihaknya menangkap 1 orang terduga yang membawa narkotika jenis sabu.

  • Bagikan