Arti Kode 31, 34 dan 54 Pada SPBU Pertamina, Berikut Penjelasannya!

  • Bagikan
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Foto: Istimewa

KLIK KUBURAYA – Pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tidak sepenuhnya dikelola oleh pemerintah ada juga yang dikelola oleh pihak swasta melalui skema bisnis yang telah ditentukan. Sehingga untuk membedakan mana yang dikelola oleh dan swasta maka diberikan kode 31, 34, 54 dan seterusnya.

Dikutip dari MyPertamina.id bahwa pemberian kode pada SPBU itu adalah untuk membedakan mana SPBU milik pemerintah dan SPBU milik swasta. Sebagai contoh, kode 31 didepannya adalah SPBU yang dimiliki oleh pemerintah sedangkan kode 34 diberikan untuk SPBU milik swasta. Berikut penjelasannya:

1. Angka pertama pada kode menunjukkan regional wilayah. Jadi jika menemukan menemukan kode 31.XXXXX atau 34.XXXXX di sebuah SPBU maka dua angka di depan tersebut menjadi penanda untuk SPBU yang berada di wilayah tersebut dan sekitarnya sedangkan SPBU Pertamina dengan awalan angka 5 itu menandakan lokasi tempat pengisian bahan bakar di wilayah tersebut dan sekitarnya.

2. Angka kedua pada kode menunjukkan kepemilikan. Dalam kepemilikan dan pengelolaannya, ada tiga jenis SPBU. Pertama, Corporate Owner Corporate Operate (COCO) yang berarti dikelola dan dimiliki sepenuhnya oleh Pertamina. Dalam hal ini melalui anak usahanya, PT Pertamina Retail. Untuk SPBU yang dikelola Pertamina atau COCO ini memiliki kode angka 1 pada angka kedua.

  • Bagikan