Penyelundupan Sabu Sebanyak 7,1 Kg dari Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Yonif 645 Gardatama Yudha

  • Bagikan
Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia. Foto: Istimewa

KLIK KUBURAYA Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.

Sabu seberat 7,1 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia ketika hendak diselundupkan oleh dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharam mengatakan bahwa, barang haram yang diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 Kilogram asal Malaysia tersebut diamankan oleh lima orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB, 6 Februari 2023.

“Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” kata Kapendam XII/Tpr, melalui keterangan tertulisnya pada Senin 6 Februari 2023 malam.

  • Bagikan