Harap Kasus Korupsi Dana Koperasi Diusut, Ini Kata Anggota yang Tanda Tangannya Dipalsukan

  • Bagikan
Koperasi Bina Bersama di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Foto : Istimewa

Namun, Ia hanya memberi tanda tangan saat pengambilan SHK, sebagai bukti bahwa itu sudah dibayar, dan itupun dilakukan di rumah.

“Petugas koperasi melalui petugas desa PPK Sandai kiri datang ke rumah setiap bulannya untuk meminta tanda tangan. Selain itu, saya tidak pernah tau dan tidak pernah menandatangani semenjak Koperasi Bina Bersama ini dipimpin oleh Muhaini dan rekannya,” ujar MH.

Ia menambahkan, telah terdaftar di anggota Koperasi Bina Bersama berdasarkan SK Bupati Ketapang. Untuk itu, diharapkannya agar pihak polda kalbar dapat bertindak tegas dan tak pandang bulu untuk menegakan hukum dan Undang-undang RI, karena oknum pengurus koperasi ini memalsukan tanda tangan atau menyalahgunakan fungsi tanda tangan tersebut tidak sesuai pada tempatnya.

“Karena permasalahan ini banyak merugikan Kami selaku anggota petani plasma. Kami telah kirimkan bukti vidio pernyataan kepada penyidik Polda Kalbar subdit empat, terkait dugaan penyalahgunaan tanda tangan tersebut pada tanggal 21 november 2023 lalu,” pungkasnya.

Persoalan penggelapan dana Koperasi Perkebunan Bina Bersama di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang masih terus disorot.

Sekedar informasi, pengurus Koperasi Perkebunan Bina Bersama diduga melakukan penggelapan uang petani sebesar Rp1,149 miliar.

Adapun modus penggelapan uang yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Perkebunan Bina Bersama, yakni dengan menambahkan uang perawatan kebun dalam 8 bulan terakhir.***

  • Bagikan