Sodomi Anak Kawan Sorang, Kuli Bangunan di Sungai Kakap Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur. Foto: Istimewa

KLIK KUBURAYA – Seorang bocah berusia 13 tahun dilaporkan telah disodomi oleh teman orang tua korban di rumahnya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Kamis 15 September 2022.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Suriansyah mengatakan, pelaku diketahui seorang pria berinisial A (49) teman orang tua korban dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya pada hari Jumat tanggal 23 September 2022.

“Pelaku adalah teman orang tua korban, diketahui perbuatan cabul (sodomi) dilakukan oleh pelaku di rumah korban di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Kamis 15 September 2022 sekira jam 23.00 Wib, kata Ade via telepon, Minggu 2 Oktober 2022.

“Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku, pada saat korban mengeluh sakit di bagian anusnya kepada bibi korban, sehingga didapati keterangan dari korban bahwa ia telah di sodomi oleh A lebih dari satu kali di rumahnya, terkait kejadian tersebut bibi korban menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan peristiwa yang dialami korban, selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku orang tua korban mendatangi Polres Kubu Raya untuk melaporkan perbuatan A.

BACA JUGA: Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya Berakhir Ricuh, 127 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

  • Bagikan