Terkuak, Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra R Deluxe MT

  • Bagikan
Tersangka WO bersama barang bukti yang diamankan Polisi. Foto: Istimewa

KLIK KUBURAYA Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit mobil minibus daihatsu Sigra-R Deluxe KB 1715 MH Tahun 2020 warna merah pada 19 Januari 2023 lalu, menyisakan misteri, ternyata WO tersangka dari kasus kejahatan itu memiliki senjata rakitan jenis pistol mirip revolver ini terungkap saat Satuan Reserse melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di jalan Adisucipto Gang Family Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat saat konferensi Pers di Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

”Penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku WO yang beralamat di jalan Adisucipto Gang Family Kecamatan Sungai Raya terkait adanya dugaan kasus pencurian 1 unit mobil yang dilaporkan oleh korban, pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut telah ditemukan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta 1 butir peluru di dalamnya yang di simpan di bawah kasur di dalam kamar tersangka,” terang Kapolres.

Dari keterangan tersangka WO bahwa, senjata api rakitan jenis pistol mirip revolver tersebut digunakan dalam melakukan aksi kejahatannya.

  • Bagikan