Gara-Gara Curi Handphone, Seorang Juru Parkir Rumah Soto Ditangkap Polisi

  • Bagikan
DD yang diamankan polisi karena mencuri hp. Foto: Istimewa

KLIK KUBURAYA DD (31) seorang juru parkir ditangkap polisi usai dilaporkan oleh korban yang kehilangan handphone merk Iphone 7 yang tersimpan di kocek motor milik korban yang diparkirkan di halaman rumah Soto di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 saat korban bersama temannya makan siang di rumah Soto, ketika hendak menyantap makanannya korban teringat bahwa handphone merk Iphone 7 miliknya tertinggal di dalam kocek kendaraannya yang terparkir di halaman rumah Soto.

“Saat korban keluar dari rumah Soto untuk mengecek handphone di kocek motornya ternyata sudah tidak ada lagi, ia pun bertanya kepada seseorang pria berinisial DD yang berada di area parkiran, namun DD mengatakan tidak tahu,” terang Hasiholand pada Senin 23 Januari 2023 di ruang kerjanya.

Saat itu perdebatan pun terjadi, akhirnya DD seorang jukir mengakui perbuatannya terhadap korban dan mengambil handphone tersebut di beting dan mengembalikannya kepada korban, namun karena korban kesal terhadap perbuatan DD, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Raya.

  • Bagikan